Kajian 41: Menegakkan Qishash


pengembalian hak orang yang dizalimi

Kajian silsilah beriman kepada hari akhir kali ini adalah menegakkan qishash atau hukuman bagi orang yang zalim. Termasuk keadilan Allah swt adalah menegakkan qishash di antara makhluk di hari kiamat. Tidak ada makhluk yang dizalimi di dunia oleh yang lain kecuali akan Allah swt kembalikan haqnya di hari kiamat. Bahkan diantara hewan sekalipun.

 Rasulullah saw bersabda yang artinya, “Sungguh akan diberikan hak-hak ini kepada pemiliknya di hari kiamat. Sampai akan diqishosh seekor kambing yang bertanduk atas kezalimannya kepada kambing yang tidak bertanduk.” (H. R. Muslim)

Akan didatangkan orang yang zalim dan yang dizalimi, sekecil apapun kezaliman tersebut. Baik kezaliman berupa harta, seperti pencurian, perampasan, penipuan, hutang atau kezaliman kehormatan seperti umpatan, cacian, makian, ghibah, fitnah, tuduhan palsu, hingga kezaliman fisik seperti pemukulan, tendangan, pembunuhan, dan sebagainya.

Penegakan keadilan pada saat itu adalah dengan hasanah dan sayyi’ah. Orang yang zalim akan diambil hasanahnya dan diberikan kepada orang yang dizalimi. Dan apabila orang yang zalim tersebut tidak memiliki hasanah, maka sayyiah orang yang dizalimi akan diambil dan diberikan kepada orang yang zalim tersebut.
Orang yang bangkrut pada hari tersebut adalah orang yang terlalu banyak kezalimannya di dunia.

Rasulullah saw bersabda yang artinya, “Sesungguhnya orang  yang bangkrut di antara umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala sholat, pahala puasa, dan pahala zakat. Dia datang pada hari tersebut dan dahulu di dunia dia telah mencela si fulan, menuduh si fulan berzina, memakan harta si fulan, menumpahkan darah si fulan, dan memukul si fulan. Maka hasanah atau pahala orang tersebut akan diberikan kepada si fulan lalu si fulan. Sehingga apabila telah habis hasanah orang tersebut sebelum selesai melunasi hak orang lain maka akan diambil dosa-dosa orang-orang yang pernah dia zalimi tersebut dan dipikulkan kepadanya. Dan pada akhirnya ia dilemparkan ke dalam neraka.” (H. R. Muslim)

Oleh karena itu seorang muslim di dunia ketika berbuat zalim hendaknya bersegera untuk meminta maaf dan mengembalikan hak orang yang ia zalimi.

Rasulullah saw bersabda yang artinya, “Barang siapa yang memiliki kezaliman kepada orang lain baik berupa kehormatan atau kezaliman yang lain maka hendaklah ia meminta dihalalkan darinya pada hari ini. Sebelum datang hari ini yang disana tidak ada dinar maupun dirham.” (H. R. Bukhari)

Orang yang dizalimi di dunia boleh membalas dengan balasan yang setimpal akan tetapi  tidak boleh dia membalas yang berlebihan karena apabila demikian justru dia menjadi orang zalim yang akan diambil kebaikannya. Dan apabila ia memaafkan maka Allah swt akan memberikan pahala yang besar.

Allah swt berfirman yang artinya, “Dan balasan sebuah kejelekan adalah kejelekan yang setimpal dan barangsiapa yang memaafkan dan memperbaiki, maka pahalanya atas Allah swt dan sesungguhnya Allah swt tidak mencintai orang-orang yang zalim.” (Q. S. Asyura : 40)



*Diambil dari kajian Ust. Abdullah Roy


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Active Search Results